Presiden Prabowo Subianto membubarkan Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk pada era Joko Widodo



Presiden Prabowo Subianto telah membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja yang dibentuk pada era Presiden Joko Widodo. Pembubaran ini diumumkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32 Tahun 2024, yang ditandatangani pada 8 November 2024¹².


Alasan utama pembubaran ini adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan. Selain itu, pemerintah menilai bahwa Undang-Undang Cipta Kerja sudah dapat dilaksanakan secara efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan perluasan lapangan kerja¹².


(1) Efisiensi Jadi Alasan Prabowo Bubarkan Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja. https://news.detik.com/berita/d-7630848/efisiensi-jadi-alasan-prabowo-bubarkan-satgas-sosialisasi-uu-cipta-kerja.

(2) Presiden Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja yang Dibentuk di Era Jokowi. https://www.tintahijau.com/pemerintahan/presiden-prabowo-bubarkan-satgas-percepatan-sosialisasi-uu-cipta-kerja-yang-dibentuk-di-era-jokowi/.

(3) Prabowo Bubarkan Satgas yang Dibentuk Jokowi, Apa Itu?. https://www.msn.com/id-id/berita/nasional/prabowo-bubarkan-satgas-yang-dibentuk-jokowi-apa-itu/ar-AA1tMmdw.

(4) Prabowo Bubarkan Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja - detikNews. https://news.detik.com/berita/d-7629927/prabowo-bubarkan-satgas-sosialisasi-uu-cipta-kerja.

(5) Prabowo Resmi Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja Era Jokowi - Kompas.com. https://money.kompas.com/read/2024/11/09/130500026/prabowo-resmi-bubarkan-satgas-uu-cipta-kerja-era-jokowi.

(6) Resmi, Prabowo Bubarkan Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja Era Jokowi. https://www.kompas.tv/nasional/552216/resmi-prabowo-bubarkan-satgas-sosialisasi-uu-cipta-kerja-era-jokowi.

Post a Comment

0 Comments