Pengusaha Surabaya, Ivan Sugianto, kini terpuruk setelah rekening-rekeningnya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena diduga terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus ini berawal dari aksi arogannya yang membuat banyak publik terusik.
Ivan Sugianto terkenal karena menyuruh siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya untuk bersujud dan menggonggong, aksi yang membuatnya viral di media sosial. Akibatnya, Ivan ditangkap oleh polisi di Bandara Internasional Juanda Surabaya pada tanggal 14 November 2024. Setelah ditangkap, Ivan digiring ke Polrestabes Surabaya dan ditetapkan sebagai tersangka.
PPATK mengungkapkan bahwa mereka telah memblokir beberapa rekening milik Ivan, termasuk rekening usahanya di klub malam Valhalla Spectaclub Surabaya. Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, menyatakan bahwa rekening-rekening tersebut diblokir karena terdeteksi adanya aktivitas ilegal yang mencurigakan.
Ahmad Sahroni, seorang tokoh masyarakat, meminta polisi untuk menangani kasus ini dengan tegas. Ahmad menekankan bahwa tindakan arogan seperti yang dilakukan Ivan tidak boleh ditoleransi dan harus dihukum dengan tegas agar menjadi pelajaran bagi masyarakat.
Kasus Ivan Sugianto ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan betapa pentingnya menjaga integritas dan keadilan di masyarakat. Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan pelajaran bagi semua pihak yang terlibat.
0 Comments